Jumat, 01 Januari 2010

Pindah Mazhab tidak Mewajibkan Qadha'


Seseorang yang berpindah mazhab -misalnya dari mazhab Sunni ke mazhab Ahlul Bait As, sebagaimana yang kita alami - tidak diwajibkan mengqadha' amal ibadahnya (seperti shalat dan puasa) yang ia lakukan ketika bermazhab Sunni. Dengan kata lain ajaran Ahlul Bait As menilai seluruh amal ibadahnya itu sah jika ketika itu ia lakukan sesuai dengan ajaran Sunninya. Misalnya -katakanlah- apabila Anda mulai mengikuti ajaran Ahlul Bait As pada usia 30 tahun, dan sejak usia baligh (usia 15 tahun) sampai usia 30 tahun tersebut Anda telah melakukan amal ibadah (shalat, puasa, haji dll) sesuai dengan mazhab Sunni (misalnya Syafi'i), maka dalam hal ini, ketika Anda pindah ke ajaran Ahlul Bait As, Anda tidak diwajibkan lagi mengulangi ataupun mengqadha' amal ibadah yang telah Anda lakukan sewaktu Sunni tersebut. Lain halnya jika ketika Sunni itu (selama 15 tahun), shalat yang Anda lakukan tidak sesuai/salah menurut pandangan mazhab Sunni/Syafi'I, maka dalam hal ini Anda diwajibkan mengqadha'nya.

Apakah dalam mengqadhanya harus sesuai dengan ajaran Ahlul Bait As, seperti misalnya tangannya tidak boleh bersedkap (harus irsal), harus sujud di atas tanah atau kertas atau lainnya dst?

Jawabnya: Ya, dalam mengqadha' amal ibadah -seperti shalat- yang ternyata salah ia lakukan ketika masih Sunni, harus sesuai dengan tuntunan dan tata cara shalat Ahlul Bait As, karena ia telah berpindah mazhab. Oleh karena itu sebelum ia berpindah mazhab hendaknya mengkaji dan mempelajarinya baik-baik, bukan hanya masalah akidahnya saja, tetapi hendaknya juga mengkaji hukum-hukum fiqih dan amal ibadah sehari-hari. Karena tidak ada artinya meyakini suatu ajaran tanpa mengikuti dan mengamalkan amal ibadah yang sesuai dengan ajaran tersebut. Buanglah jauh-jauh waswasah dan bisikan dalam hati Anda yang mengatakan: "yang penting kan pemikirannya, persoalan fiqih sih belakangan". Wallah al-‘Alim ………

0 komentar to “Pindah Mazhab tidak Mewajibkan Qadha'”

Posting Komentar

Five-Star Ratings Control

 

Levi Yamani Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger