Jumat, 01 Januari 2010

Pendapat Nabi Muhammad terhadap Orang-orang yang Menyakiti Fathimah


Nabi Muhammad sudah berulang kali mengatakan, “Fathimah adalah bagian dari diriku. Barangsiapa membuatnya murka, ia telah membuatku murka!

Menurut Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad bersaksi bahwa Fathimah adalah penghulu para perempuan alam semesta. Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi Muhammad berkata kepada Fathimah yang menangis di tempat tidur ayahnya menjelang Nabi wafat, “Tidakkah engkau puas bahwa engkau adalah penghulu perempuan–perempuan beriman?

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad berkata,
Empat penghulu wanita di dunia adalah Maryam, Asiah, Khadijah dan Fathimah. Dan yang paling utama di antara mereka semua adalah Fathimah.

Allah SWT berfirman dalam Quran,

Hai Rasulullah katakanlah (kepada umat), “Aku tidak meminta imbalan apa pun kecuali kecintaan kepada keluargaku!
(QS asy-Syura : 43).

Hai Rasulullah katakanlah (kepada umat), “Imbalan apapun yang aku minta (sebagai balasan dari kenabian) adalah untuk kepentinganmu (umat)!” (QS Saba : 47).

Ayat-ayat ini dengan jelas menujukkan bahwa Nabi Muhammad, atas perintah Allah, meminta umatnya untuk mencintai keluarganya sebagai sebuah perintah. Selain itu kecintaan kepada mereka dimaksudkan untuk kemashlahatan umat karena cinta sesungguhnya memiliki arti mengikuti dan menaati anggota keluarganya yang disucikan dan yang membawa sunnah yang benar.

Sayang sekali bahwa orang-orang yang menyatakan diri sebagai sahabat-sahabat sejati telah menimpakan kesengsaraan yang sangat hebat kepada keluarganya padahal seminggu sejak Nabi Muhammad wafat belum berlalu. Inikah cinta yang Allah minta untuk keluarga Nabi?

Bukan itu saja. Sumber-sumber ekonomi Ahlulbait telah ditutup untuk menghancurkan penentangan mereka. Dalam Shahih Bukhari berikut ini Aisyah meriwayatkan, Fathimah mengirim utusan kepada Abu Bakar (ketika ia menjadi khalifah), meminta warisan yang Allah karuniakan kepada Nabi dari harta fa’i (harta rampasan perang tanpa ada pertempuran) yang telah ditinggalkan Nabi di Madinah, tanah Fadak, serta sisa-sisa khumus dari harta rampasan perang Khaibar. Tetapi Abu Bakar menolak untuk memberi sesuatupun kepada Fathimah. Hal ini membuatnya marah dan menjauhi Abu Bakar dan tidak berbicara kepadanya sampai ia wafat. Ia hidup 6 bulan setelah wafatnya Nabi Muhammad. Ketika wafat, suaminya Ali, menguburkan Fathimah di malam hari tanpa memberitahukan Abu Bakar dan ia sendiri yang menshalatkan Fathimah.

Apakah Fathimah berdusta atau Abu Bakar yang berlaku tidak adil kepadanya? Jika Fathimah berdusta, ia tidak pantas menyandang apa yang diucapkan Nabi Muhammad, bahwa, “Fathimah adalah bagian dari diriku dan barangsiapa yang membuatnya marah, ia telah membuatku marah pula!” Ucapan Nabi ini sendiri merupakan bukti kesuciannya. Ayat-ayat pensucian dalam Surah al-Ahzab ayat 33 merupakan bukti lain kesuciannya, sebagaimana yang disaksikan oleh Aisyah.20 Dengan demikian tidak ada fakta lain bagi orang-orang berakal kecuali menerima kenyataan bahwa ia telah diperlakukan tidak adil, dan begitu mudahnya Fathimah disebut pendusta oleh Umar yang juga berniat membakarnya sekiranya orang-orang yang berada di rumah Fathimah tidak keluar untuk membaiat Abu Bakar.

Jadi kesimpulan logis dari hadis Shahih Bukhari dan Shahih Muslim di atas adalah Fathimah telah diperlakukan tidak adil, sehingga ia murka dan membuat murka pula Nabi Muhammad dan Allah kepada Abu Bakar dan Umar berdasarkan hadis Bukhari di atas.

Alasan mengapa Abu Bakar menolak memberikan hak Fathimah bertentangan dengan ayat Quran. Bagaimana ia dapat menjadi pengganti Nabi Muhammad sedang ia sendiri tidak menaati ayat Quran yang begitu nyata? Abu Bakar menyatakan bahwa Nabi Muhammad berkata, “Kami para Nabi tidak meninggalkan warisan apa pun, yang kami tinggalkan akan menjadi sedekah.

Alasan yang ia kemukakan tidak logis karena perkataan Nabi tidak pernah bertentangan dengan ayat Quran yang dalam dua ayat membuktikan bahwa para rasul memiliki pewaris dan anak¬anaknya adalah pewaris dari para rasul.

Allah SWT berfirman, “Dan Nabi Sulaiman mendapat warisan dari Nabi Daud” (QS. an-Naml : 16). Sulaiman dan Daud adalah nabi-nabi yang memiliki banyak harta kekayaan. Mereka adalah raja pada zamannya. Allah Yang Maha Tinggi berfirman,

(Zakaria berdoa kepada Allah), “Karuniakanlah aku seorang anak dari hadiratmu yang akan mewariskan dariku dan keluarga Yakub, dan jadikanlah ia seorang yang Engkau ridhai!” (QS Maryam : 5-6).

Ayat-ayat ini merupakan contoh bahwa para nabi memiliki pewaris.

Sebenarnya, Fathimah menyebutkan ayat-ayat ini sebagai bukti akan haknya, tetapi Abu Bakar menolaknya karena saran Umar, dan secara sengaja mereka telah menentang ayat Quran yang sangat jelas.

Kenyataan sejarah membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW bahkan telah menyerahkan tanah Fadak yang luas dan subur di Hijaz kepada Fathimah dan tanah tersebut merupakan harta Fathimah sebelum Nabi Muhammad wafat.
Persoalan itu ternyata bukan hanya persoalan warisan, seperti yang diklaim Abu Bakar.

Alasan Nabi Muhammad menyerahkan tanah Fadak kepada Fathimah adalah sebagai sumber penghasilan Ahlulbait. Tetapi setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar dan Umar menghapus nama pemilik tanah itu dan mengambil alih tanah serta harta Ahlulbait lainnya. Alasannya sangat sederhana. Mereka menyadari bahwa jika harta ini tetap berada di tangan Ali dan Fathimah, semoga kesejahteraan senantiasa atas mereka, mereka akan mengeluarkan penghasilannya bagi pengikut mereka.

Hal ini akan memperkuat kelompok oposisi Abu Bakar dan Umar dan membahayakan posisi mereka. Abu Bakar dan Umar menyadari kenyataan bahwa untuk mengendalikan pihak oposisi, penting bagi mereka untuk menghilangkan semua sumber-sumber ekonomi mereka.

Jadi permasalahanya bukan semata-mata masalah harta, melainkan lebih bersifat politis. Kemarahan Fathimah bukan untuk kesenangan duniawi. Sejarah membuktikan bahwa Ali dan Fathimah hidup sangat sederhana ketika Nabi masih hidupdan setelah Nabi wafat.

Yang sangat terkenal adalah bahwa Surah al-Insan ayat 8-9 turun bagi mereka ketika selama tiga hari berturut-turut mereka memberikan makanan mereka kepada pengemis pada saat akan berbuka puasa (ifthar), dan tidak ada makanan yang tersisa untuk anak – anak mereka selama 3 hari berturut – turut. Oleh karenanya orang – orang beriman ini tidak menuntut atau marah demi hal-hal yang bersifat duniawi. Itulah mengapa kemarahan Fathimah adalah kemarahan Nabi Muhammad. Mereka, sebenarnya, tengah berjuang di jalan Allah dan mengeluarkan harta sah mereka untuk jalan yang benar dan untuk pengikut-pengikutnya.

Pada saat Harun Rasyid berkuasa, wilayah Islam sangat luas, membentang dari Afghanistan dan Asia Tengah hingga Afrika Utara. Maka adalah suatu hal yang kecil bagi pemerintah untuk memberikan sebidang kecil tanahnya. Selain itu, dengan mengembalikan tanah Fadak, hal itu akan menjadi propaganda bagi kepentingan mereka.

Menurut beberapa riwayat, Harun Rasyid berkata kepada Musa Kazhim, Imam Ahlulbait ketujuh, “Aku ingin mengetahui seberapa luas lokasi tanah Fadak itu agar aku dapat mengembalikannya padamu?” Imam Musa berkata, “Saya hanya akan menerima jika engkau memberikan semuanya.” Harun berkata, “Kalau begitu katakan saja berapa luasnya? Aku bersumpah atas nama kakekmu, aku mengembalikannya.” Akhirnya Imam berkata, “Tanah itu terbentang dari salah satu sisi Aden (bagian semenanjung Arab), Samarkan (Afghanistan), dan dari Armenia (Rusia selatan) dan dari Mesir di Afrika!” Wajah Harun memerah dan berkata, “Berarti tidak ada yang tersisa bagi kami?” Musa berkata, “Telah aku katakan jika aku jelaskan luasnya, engkau tidak akan mengembalikannya padaku

1 komentar:

  • 9 April 2011 pukul 00.45
    Anonim says:

    Hadist Riwayat Ali RA, Ia berkata:
    Rasulullah SAW bersabda:
    Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku(rasulullah saw),karena sesungguhnya orang yang berdusta atas nama ku(rasulullah saw), maka ia akan masuk kedalam neraka.

    delete

Posting Komentar

Five-Star Ratings Control

 

Levi Yamani Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger