Senin, 13 Juni 2011

sujud


Dua kali sujud dalam satu rakaat

a. Sujud adalah meletakkan tujuh anggota (dahi, dua telapak tangan, dua
lutut dan dua ujung ibu jari kaki) ke tempat sholat.
b. Wajib di dalam sujud beberapa hal berikut:
*Tenang (thuma’ninah)
*Membaca tasbih pendek yaitu (سبحان الله ) sebanyak tiga kali atau
tasbih panjang yaitu ( سبحان ربي الأعلى وبحمده) sebanyak sekali.
Dan mustahab diulang-ulang dengan jumlah ganjil.
*Menekankan tujuh anggota tersebut ke tempat sholat (tidak
sekedar nempel)
*Tidak boleh tempat dahi lebih tinggi dari tempat lutut lebih
dari satu batu bata atau empat jari dengan dirapatkan.
*Khusus dahi disyaratkan dari tanah atau sesuatu yang tumbuh
dari tanah, namun bukan bahan makanan atau pakaian, atau
kertas.

Bagi orang yang pada dahinya ada udzur, sehingga tidak
memungkinkan untuk sujud, maka bisa sujud sesuai dengan
kemampuan sesuai urutan di bawah ini:
1. Pelipis bagian kanan
2. Pelipis bagian kiri.
3. Dagu
4. Bagian lain dari wajah.

Bagi orang yang tidak memungkinkan untuk sujud (karena gemuk, sakit, dll) maka ia wajib sujud sebisa mungkin, walaupun hanya menganggukkan kepalanya dan mengangkat turbah/ kertas.

sumber : abdullah beik

0 komentar to “sujud”

Posting Komentar

Five-Star Ratings Control

 

Levi Yamani Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger