Kamis, 09 Juni 2011

Hukum Sholat


melanjutkan mengenai fiqih sholat pembahasan yang telah saya tulis maka akan kita lanjutkan dengan membahas hukum dan detai-detailnya.

Wajib Rukun
Adalah kewajiban yang harus dilakukan dan akan batal
sholat jika ditinggalkan atau ditambah baik dengan
sengaja atau tidak.

Wajib Non Rukun (Ghayru Rukny).
Adalah kewajiban yang harus dilakukan dan akan batal sholat ketika ditambah atau ditinggalkan dengan
sengaja .

Wajib Rukun
1. Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Berdiri
4. Ruku’
5. Dua Sujud salam satu
rakaat

Wajib Non Rukun
1. Fatihah &Dzikir
2. Tasyahhud
3. Salam
4. Tertib
5. Muwalat

sumber : abdullah beik

0 komentar to “Hukum Sholat”

Posting Komentar

Five-Star Ratings Control

 

Levi Yamani Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger