Jumat, 10 Juni 2011
Berdiri
Diposting oleh
Levi Yamani
di
09.57
Berdiri
A. Berdiri yang dianggap wajib rukniy adalah pada saat
takbiratul ihram dan saat akan ruku’ adapun yang lainnya
tidak.
B. Di dalam keadaan mampu pada saat berdiri disyaratkan
5 hal berikut:
* Seluruh tubuh, kecuali tangan tenang dan tidak bergerak.
* Berdiri tegak.
* Mandiri tidak bersandar pada sesuatu.
* Tidak adanya jarak yang tidak wajar antara dua kaki kanan
dan kiri
* Berdiri pada dua kaki.
C. Pada saat tidak memungkinkan untuk melakukan sholat
berdiri, walaupun dengan bantuan tongkat atau bersandar
pada sesuatu, maka seseorang harus melakukan sholat
sebisa mungkin dengan sesuai kemampuan dengan
urutan sbb:
1. Duduk.
2. Berbaring pada sebelah kanan dengan menghadapkan
bagian depan badannya ke arah qiblah.
3. Berbaring pada sebelah kiri dengan menghadapkan
bagian depannya ke arah qiblah.
4. Terlentang dengan menghadapkan kedua telapak kakinya
ke arah qiblah.
sumber : abdullah beik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)