Jumat, 13 Agustus 2010

LOGIC


Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq ('Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab "manthiqi" berarti "logis".

Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat'h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia.

Adalah untuk keperluan penalaran logis itu bahan-bahan Yunani diperlukan. Mula-mula ialah untuk membuat penalaran logis oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan 'Utsm'an atau menyetujui pembunuhan itu. Jika urutan penalaran itu disederhanakan, maka kira-kira akan berjalan seperti ini: Mengapa 'Utsman boleh atau harus dibunuh? Karena ia berbuat dosa besar (berbuat tidak adil dalam menjalankan pemerintahan) padahal berbuat dosa besar adalah kekafiran. Dan kekafiran, apalagi kemurtadan (menjadi kafir setelah Muslim), harus dibunuh. Mengapa perbuatan dosa besar suatu kekafiran? Karena manusia berbuat dosa besar, seperti kekafiran, adalah sikap menentang Tuhan. Maka harus dibunuh! Dari jalan pikiran itu, para (bekas) pembunuh 'Utsman atau pendukung mereka menjadi cikal-bakal kaum Qadari, yaitu mereka yang berpaham Qadariyyah, suatu pandangan bahwa manusia mampu menentukan amal perbuatannya, maka manusia mutlak bertanggung jawab atas segala perbuatannya itu, yang baik dan yang buruk.

Bila membaca sejarah peradaban manusia, masalah “berpikir” dan hukum-hukum agar berpikir tersebut digolongkan benar, kita kemudian mengenal istilah Logika (Manthiq) yang dikenalkan secara lengkap oleh filsuf Yunani kuno Aristoteles. Logika kemudian dipahami sebagai suatu ilmu yang menjelaskan kaidah-kaidah berpikir benar yang menjadikan akal rasional sebagai subjek dan menjadikan proposisi bahasa sebagai objeknya serta mengajarkan seni (cara) bagaimana menggunakannya dalam kehidupan.



Hukum-hukum berpikir dalam logika, sebenarnya bukanlah diciptakan oleh Aristoteles sebagai orang yang pertama kali diketahui secara umum sebagai penyusun prinsip-prinsip dasarnya, tapi hanya ditemukan rumus-rumusnya. Kecenderungan berpikir logis (sesuai aturan ilmu logika) adalah sesuatu yang niscaya bagi manusia manapun. Dipelajari secara akademis ataupun tidak. Hal inilah yang membedakan ilmu logika dengan ilmu-ilmu lainnya yang dihasilkan oleh pemikiran manusia semisal ilmu sosial dengan berbagai teorinya. Dapatlah dikatakan bahwa bahwa ilmu logika adalah ilmu yang secara alamiah dipunyai oleh manusia untuk membimbingnya membedakan mana yang benar dan tidak benar, mana yang masuk akal (rasional) mana yang tidak masuk akal (irasional).

Dari membaca sejarah peradaban manusia pula, kita akan tahu, bahwa sepanjang sejarahnya, manusia yang tergolong makhluk percaya itu mempunyai suatu pandangan dunia dan keyakinan (akidah), hukum-hukum (syariat), dan etika (akhlaq) yang kemudian dikenal sebagai agama. Agama manusia terus berkembang dari jaman ke jamannya. Menyesuaikan diri dengan tingkat pemikiran dan kebutuhan jaman. Sehingga, kemunculan satu agama lebih sering dilandasi oleh stagnasi (mungkin penyimpangan) dari ajaran agama yang terdahulu. Agama-agama manusia kemudian menjadi sangat beragam. Dengan nabi dan kitab sucinya masing-masing. Dari yang bercorak Semit (Ibrahimiyah) seperti Yahudi, Kristen dan Islam, sampai yang bercorak Aria (Timur) seperti Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Dan dari kesemua agama tersebut agama Islam lahir paling terakhir.

Salah satu ciri (corak) yang paling mendasar dari agama Islam yang menurut Muhamad adalah agama penutup ini yakni corak rasional. Corak rasional Islam telah sedikit membedakannya dari agama-agama Samawi maupun agama Pagan sebelumnya yang banyak dipenuhi Mitos dan Dogma. Islam menghadirkan ajaran baru yang mengajak manusia pada suatu tuntunan untuk meng-Esa-kan Tuhan yang mencipta alam semesta dan mengatur keberlangsungannya. Muhamad, sebagai nabi dan pembawa ajaran ini mengajak manusia untuk menggunakan akal pikiran (rasionalitas) dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam. Termasuk dalam memahami konsep Tuhan. Sebab Tuhan yang hendak disembah dalam Islam adalah Tuhan yang tak terjangkau oleh hukum-hukum dunia material yang terbatas oleh ruang dan waktu. Dan Informasi dari Alquran, sebagai kitab suci dari Islam banyak sekali menyinggung masalah penggunaan akal ini. Orang-orang yang telah beriman (mukmin), diperintahkan untuk banyak berpikir (tafakkur) tentang peristiwa-peristiwa alam, maupun segala karunia dan kenikmatan yang diperolehnya (QS.ibrahim:7).


Kontroversi Seputar Logika dan Agama Masalah logika bila dikaitkan dengan masalah agama, telah menjadi masalah kontroversial sejak dulu di kalangan para pemikir muslim. Sehingga sampai sekarang ini masih saja ada sebagian pihak yang melarang penggunaan logika di kalangan umat Islam. Akhirnya, studi logika belumlah menjadi suatu studi populer dan wajib yang harus diperoleh oleh semua pelajar yang ingin mendalami Islam.

Ungkapan sangat terkenal sekaligus kontroversial tentang masalah logika berasal dari Ibnu Taimiyah (meski ada yang beranggapan bahwa ucapan ini berasal dari Ibnu as Shalah) adalah, “man tamanthaqa, faqad tasandaqa”. Ungkapan ini mempunyai arti bahwa “Barangsiapa menggunakan logika, maka ia telah kafir”. Ia kemudian menyusun buku yang menjelaskan tentang logika seperti Naqdl al Manthiq (Kehancuran Logika) dan buku Ar Raddu alal Manthiqiyyin (Analisa Kritis Terhadap Ahli-ahli Logika). Kedua buku ini cukup memberikan pengaruh terhadap pola pikir sebagian kaum muslimin.

Tapi, menurut Ahmadie Thaha (penerjemah buku Muqaddimah karya Ibnu Khaldun), kritikan Ibnu Taymiyah, meski ia termasuk kelompok ulama fiqh, sebenarnya lebih terfokus pada konteks bahasa. Ibnu Taimiyah mengajukan kritik bahwa setiap bahasa mempunyai dalalah masing-masing. Sehingga, Ibnu Taimiyah beranggapan bahwa mereka yang menggunakan bahasa berbeda dengan bahasa Yunani tak pantas menggunakan kaidah-kaidah logika Aristoteles. Umat Islam menurut Ibnu Taimiyah harus mempunyai logika sendiri.

Jika Ibnu Taimiyah menekankan pada konteks bahasa, Ulama fiqh lainnya lebih cenderung terjebak pada generalisasi dalam hal penggunaan logika. Sebagian mereka malah melarang (mengharamkan) sama sekali tanpa menawarkan alternatif penggunaan logika muslim seperti Ibnu Taimiyah. Carut-marut perpecahan politik, mazhab, dan pertentangan antara para ulama fiqh dengan para filsuf yang mempelajari filsafat seiring maraknya penerjemahan buku-buku Yunani pada saat itu telah menempatkan penggunaan logika sebagai masalah kontroversial dalam agama.

Al Ghazali, salah seorang ulama yang waktu itu pemikirannya banyak dipengaruhi oleh corak filsafat pun tak luput dari kritikan para ulama fiqh. Kondisi ini menjadikannya harus menyamarkan penggunaan logika dalam buku-bukunya. Al Miyar, Al Mizan, dan Al Mulk adalah karangannya yang disamarkan untuk menghindari kekurangsenangan para ulama fiqh waktu itu terhadap penggunaan logika. Al Ghazali kurang disenangi oleh mereka karena berpendapat bahwa mempelajari logika merupakan fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Pendapat Al ghazali ini kemudian menjadi referensi bagi para ulama ushul untuk memberikan fatwa tentang bolehnya umat Islam menggunakan logika. Oleh para ulama kontemporer pun Al Ghazali kemudian dianggap “ulama Platonis” karena karya-karyanya seperti Ihya Ulumuddin sangat merefleksikan pemikiran al Ghazali yang terpengaruh logika Aristoteles dan pemikiran Plato. Hal ini bisa kita simpulkan dari pandangan al Ghazali tentang Pengetahuan (Ilmu) yang merupakan salah satu bab dalam karya terbesarnya tersebut.

Logika Bertentangan Dengan Agama? Bila dilihat secara kontekstual, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan ambil kesimpulan untuk kemudian bisa memilah substansi dari kontroversi yang terjadi dikalangan umat Islam tentang masalah logika dan agama yang seolah bertentangan. Pertama, para ulama fiqh maupun pengikutnya yang mengharamkan logika ini sebenarnya juga menggunakan logika. Karena itu pengkafiran mereka terhadap para filsuf (ulama Ushul) dan pengikutnya yang mengharuskan penggunaan logika adalah juga (sebenarnya) pengkafiran terhadap mereka sendiri. Karena untuk sampai pada kesimpulan dan menilai sesuatu itu menjadi benar atau tidak benar, mereka juga menggunakan kaidah kaidah logika (walaupun secara tak sadar).

Pengingkaran mereka terhadap prinsip-prinsip dalam logika, semisal prinsip Non Kontradiksi, menjadikan prinsip tersebut tidak benar (salah). Jika prinsip Non Kontradiksi yang menjadi salah satu prinsip dasar logika Aristotelian tersebut mereka salahkan, maka semua pernyataan mereka akhirnya menjadi tidak bermakna. Mengingkari prinsip Non Kontradiksi menjadikan mereka harus mengakui prinsip Kontradiksi.

Jika sudah begitu, pendapat mereka berarti bisa benar sekaligus tidak benar. Kebenaran pun akhirnya menjadi relatif. Kebenaran yang diungkap oleh para ulama fiqh tentang haramnya penggunaan Logika akhirnya juga harus menjadi relatif alias biasa benar bisa salah. Padahal, dalam masalah epistemologi dan prinsip-prinsip filosofis, Islam berpegang pada pada prinsip kebenaran mutlak (absolutisme) dan bukan relatifisme.

Kedua, dengan semakin berkembangnya wawasan dan pengetahuan serta semakin pahamanya kita terhadap konteks permasalahan seputar kontroversi ini, wajar jika kemudian kita umat Islam sekarang ini mempunyai kepedulian terhadap masalah penggunaan logika. Menggunakan logika tidak akan menjadikan kita kafir, termasuk menggunakan logika dalam memecahkan masalah-masalah agama. Justru dengan Logikalah kita bisa memahami banyak persoalan agama dan menentukan hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan.

Urgensi Studi Logika Pengaruh adanya “pengkafiran” terhadap mereka yang menggunakan akalnya memang masih terasa sampai kini. Di pusat-pusat pendidikan maupun organisasi Islam yang mengkhususkan mencetak kader-kader cendekiawan muslim, kita masih jarang menemui adanya studi logika yang menjadi kurikulum wajib organisasi atau institusi pendidikan tersebut. Pengkajian materi ilmu logika yang dipelajari secara akademik agaknya masih menjadi barang langka Organisasi atau institusi pendidikan Islam lebih banyak mengenalkan studi Islam dalam wajah fiqh dan akhlaq. Kurikulum pendidikan pun hanya berisi studi tentang bagaimana membaca quran dengan baik dan benar (tajwid), bagaimana menguasai rukun Islam dan beberapa aturan fiqh praktis semisal bersuci dan shalat atau berpuasa agar tidak batal, serta bagaimana bisa memiliki akhlaq tertentu yang dianggap baik semisal bersabar, bersyukur dan bersikap ramah (lemah lembut).

Kajian-kajian keislaman dengan muatan materi fiqh dan akhlaq an sich, ujung-ujungnya menjadi sangat klise dan membosankan. Tidak menambah wawasan sedikit pun. Organisasi Islam dan kader-kadernya menjadi jauh tertinggal dalam wacana. Terjadi stagnasi pemikiran. Bahan diskusinya sangat tidak up to date dan dari tahun ke tahun yang itu-itu juga. Padahal untuk mencetak aktifis-aktifis dan cendekiawan muslim yang maju dan tercerahkan, kita perlu membekalinya dengan ilmu logika dan pemahaman filsafat yang bagus. Sehingga mereka mampu melihat substansi-substansi dari berbagai persoalan kontemporer dan mempunyai analisis tajam untuk kemudian mencari solusi yang tepat. Dengan logikalah mereka akan menjadi aktifis yang kritis rasional, mampu berpikir mendalam

Kondisi masih langkanya studi Logika yang dijadikan kurikulum wajib organisasi atau institusi pendidikan Islam saat ini sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan tradisi intelektual Islam di masa mendatang. Persoalan hidup manusia kontemporer dan isu-isu yang berkembang di dalamnya tidaklah sesederhana dulu. Bila logika tak dipelajari secara akademik, akan sulitlah umat Islam menghadapi tantangan budaya posmodernis dan isu-isu budaya lainnya. Umat masih akan terus berkutat dalam kerancuan berpikir, overgeneralisasi dalam melihat fenomena di dunia luar, merasa teralienasi, terasing dalam peradaban umat manusia, dan hidup eskapis. Naudzubillah min dzalik.

0 komentar to “LOGIC”

Posting Komentar

Five-Star Ratings Control

 

Levi Yamani Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger